Sabtu, 03 Juli 2010

^^FUNGSI DAN PERAN PEREKAM MEDIS DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN

Organisasi merupakan kumpulan beberapa orang yang mempunyai tujuan yang sama. Beberapa orang tersebut mempunyai fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan perannya. Unit rekam medis merupakan suatu organisasi yang terdiri dari beberapa orang yaitu staf dan kepala unit rekam medis. Tujuan umum dari oraganisasi ini diantaranya adalah menyediakan informasi kesehatan yang up to date di sarana pelayanan kesehatan.
Peran merupakan jabatan atau tugas yang melekat pada seorang. Perakam medis di sarana pelayanan kesehatan mempunyai dua peran yaitu peran sebagai manajer dan peran sebagai staf. Peran sebagai manajer berarti bahwa perekam medis harus mampu menjalankan fungsi-fungai manajerial untuk mengembangkan unit rekam medis. Fungsi-fungsi manajerial tersebut meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Sebagai contohnya, tugas manajemen di unit rekam medis yaitu manajemen sumber daya manusia, manajemen peralatan dan fasilitas termasuk ergonomic ruangan, dan manajemen pengelolaan rekam medis menjadi informasi kesehatan. Sedangkan peran yang kedua yaitu peran perekam medis sebagai staf di sarana pelayanan kesehatan. Sebagai seorang perekam medis diharuskan oleh organisasi profesinya untuk dapat menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan ketujuh kompetensinya. Ketujuh kompetensi tersebut adalah:
1. Klasifikasi & Kodifikasi Penyakit, Masalah-masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan dan Tindakan Medis
2. Aspek Hukum & Etika Profesi
3. Manajemen Rekam Medis & Informasi Kesehatan
4. Menjaga Mutu Rekam Medis
5. Statistik Kesehatan
6. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis
7. Kemitraan Profesi
Artinya sebagai seorang staf di unit rekam medis diharapkan mampu untuk menjalankan fungsinya dari Klasifikasi & Kodifikasi Penyakit, Masalah-masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan dan Tindakan Medis sampai dengan Kemitraan Profesi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar